Peran UKM Dalam
Perekonomian Indonesia
Dalam pembangunan ekonomi di Indonesia UKM selalu digambarkan sebagai sektor
yang mempunyai peranan penting, karena sebagian besar jumlah penduduknya
berpendidikan rendah dan hidup dalam kegiatan usaha kecil baik di sektor
tradisional maupun modern.UKM hadir sebagai suatu solusi dari
sistem perekonomian yang sehat. UKM merupakan salah satu sektor industri
yang sedikit bahkan tidak sama sekali terkena dampak krisis global yang melanda
dunia. Dengan bukti ini, jelas bahwa Peran UKM Terhadap Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia dapat
diperhitungkan.
Definisi UKM (Usaha Kecil dan Menengah)
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah
yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak
Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan
bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri.
Adapun pengertian UKM yang dirumuskan oleh para ahli
diantaranya :
a) Menurut Keputusan
Presiden RI no. 99 tahun 1998
Pengertian Usaha Kecil Menengah : Kegiatan ekonomi rakyat
yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan
kegiatan usaha kecil danperlu dilindungi untuk mencegah kegiatan usaha dari
persaingan usaha yang tidak sehat
b) Menurut Badan Pusat
Statistik (BPS)
Pengertian Usaha Kecil Menengah : Berdasarkan kuantitas
tenaga kerja. Usaha kecil merupakan entitas usaha yang memiliki jumlah tenaga
kerja 5 s.d 19 orang, sedangkan usaha menegah merupakan entitas usaha yang
memiliki tenaga kerja 20 s.d. 99 orang
c) Berdasarkan Keputusan
Menteri Keuangan Nomor 316/KMK.016/1994 tanggal 27 Juni 1994
Pengertian Usaha Kecil Menengah : Didefinisikan kegiatan
perorangan atau badan usaha yang telah melakukan kegiatan uaaha yang mempunyai
penjualan atau omset per tahun setingi- tingginya Rp. 600.000.000 atau asset
atau aktiva setinggi-tingginya Rp. 600.000.000 (di luar tanah dan bangunan yang
ditempati )
Perkembangan UKM di Indonesia
Jumlah pelaku usaha industri UMKM Indonesia
termasuk paling banyak di antara negara lainnya, terutama sejak tahun 2014.
Terus mengalami perkembangan sehingga diperkirakan tahun 2016 jumlah pelaku
UMKM di Indonesia akan terus mengalami pertumbuhan.
Saat ini populasi penduduk dengan usia
produktif lebih banyak daripada jumlah lapangan kerja yang tersedia. Hal ini
memicu khususnya para pemuda untuk menciptakan peluangnya sendiri dengan
membuka bisnis. Sebagian besar tergolong sebagai pelaku usaha sektor industri
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Pada tahun 2014, Abdul
Kadir Damanik selaku Staf Ahli Menteri KUKM bidang Penerapan Nilai Dasar
Koperasi menyebutkan terdapat sekitar 57,9 juta pelaku UMKM di Indonesia. Di
2016 diperkirakan jumlah pelaku UMKM terus bertambah. Selama ini UMKM telah
memberikan kontribusi pada PBD 58,92% dan penyerapan tenaga kerja 97,30%.
Pada 2016 ini, Presiden
Jokowi menyatakan UMKM yang memiliki daya tahan tinggi akan mampu untuk
menopang perekonomian negara, bahkan saat terjadi krisis global.
UMKM telah menjadi
tulang punggung perekonomian Indonesia dan ASEAN. Sekitar 88,8-99,9% bentuk
usaha di ASEAN adalah UMKM dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 51,7-97,2%.
Oleh karena itu, kerjasama untuk pengembangan dan ketahanan UMKM perlu
diutamakan.
Perkembangan potensi
UMKM di Indonesia tidak terlepas dari dukungan perbankan dalam penyaluran
kredit kepada pelaku UMKM. Menurut data Bank BI, setiap tahunnya kredit kepada
UMKM mengalami pertumbuhan.
Selain bank, banyak
perusahaan BUMN dan swasta yang ikut serta untuk membantu peningkatan UMKM di
Indonesia. Beberapa di antaranya adalah PT. Telkom Indonesia dan PT. Pegadaian
yang memberikan bantuan berupa permodalan dan akses pasar.
Menyadari pentingnya
kontribusi UMKM dalam meningkatkan perekonomian yang positif di Indonesia, 3
BUMN telah bersinergi untuk mendorong peningkatan UMKM di Indonesia.
PT. Permodalan Nasional
Madani bersama dengan PT. Asuransi Jiwasraya dan Jamkrindo berkomitmen untuk
mendukung aktivitas para pelaku UMKM Indonesia. Sinergitas ini bermanfaat untuk
mengembangkan serta memberdayakan sektor UMKM dan perempuan di Indonesia. Lebih
lanjut bisa turut andil dalam menekan angka kemiskinan.
MEA (Masyarakat Ekonomi
ASEAN) sudah diberlakukan sejak awal tahun 2016 ini. Hal ini tentu saja
menuntut para pelaku UMKM agar bisa bersaing dengan para pengusaha dari negara
ASEAN lainnya. Oleh karena itu dukungan penuh dari pemerintah, pelaku usaha
besar dan masyarakat sangat diperlukan untuk mendongkrak pertumbuhan UMKM
supaya tidak sampai ada atau banyak yang tumbang.
Kontribusi
UKM dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia
Kontribusi UKM amat jelas
dalam perekonomian Indonesia. Usaha kecil, dan menengah yang jumlahnya
dominan tersebut mampu meyediakan 99,04 persen lapangan kerja. Demikian
halnya sumbangan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Non Migas,
cukup meyakinkan yaitu sebesar 63,11%.
UKM juga memberikan kontribusi
pada ekspor non migas sebesar 14,20% (BPS 2001). Hal ini berarti pada
sektor-sektor dimana terbuka bagi masyarakat luas UKM mempunyai sumbangan
nyata. Sehingga kemampuan untuk melahirkan percepatan pemulihan ekonomi
akan ikut ditentukan oleh kemampuan menggerakkan UKM. Sesuai dengan data yang
disusun BPS bersama Kementrian Koperasi dan UKM, indikator makro UKM pada tahun
2003 adalah sebagai berikut:
Usaha Kecil dan Menengah (UKM)
dapat dipandang sebagai katup penyelamat dalam proses pemulihan ekonomi
nasional. Peranannya dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi dan penyerapan
tenaga kerja diharapkan menjadi langkah awal menggerakkan sektor produksi pada
berbagai lapangan usaha
Kinerja UKM dalam beberapa
tahun terakhir terus meningkat. Besaran PDB yang diciptakan UKM tahun 2003
mencapai Rp. 1.013,5 triliun (56,7% dari total PDB Nasional) dengan perincian
41,1% berasal dari UK dan 15,6% dari UM. Pada tahun 2000, sumbangan UKM baru
mencapai 54,5% terhadap total PDB Nasional berasal dari UK (39,7%) dan UM
(14,8%).
Jumlah unit UKM pada tahun 2003
adalah 42,4 juta, naik 9,5% dibanding tahun 2000, sedangkan jumlah tenaga kerja
yang bekerja di sektor UKM pada tahun 2003 tercatat 79 juta pekerja, lebih
tinggi 8,6 juta pekerja dibanding tahun 2000 dengan 70,4 juta pekerja. Berarti
selama periode 2000-20003 meningkat sebesar 12,2% atau rata-rata 4,1% per
tahun.
Pertumbuhan PDB UKM sejak tahun
2001 bergerak lebih cepat daripada total PDB Nasional dengan tingkat
pertumbuhan masing-masing sebesar 3,8% tahun 2001, 4,1% tahun 2002, kemudian
4,6% tahun 2003.
Sumbangan pertumbuhan PDB UKM
lebih tinggi dibanding sumbangan pertumbuhan dari Usaha Besar. Pada thaun 2000
dari 4,9% pertumbuhan PDB Nasional secara total, 2,8%-nya berasal dari
pertumbuhan UKM. Kemudian, pada tahun 2003, dari 4,1% pertumbuhan PDB Nasional
secara total, 2,4% di antaranya berasal dari pertumbuhan UKM.
Peranan ekspor UKM terhadap
ekspor nonmigas tercatat 19,9% pada tahun 2003, sedikit lebih tinggi
dibandingkan dengan sumbangannya tahun 2000 yaitu 19,4%.
Besaran investasi fisik yang
tergambar dari angka-angka Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) di PDB baik
secara nominal maupun secara riil menunjukkan peningkatan pada periode
2000-2003.
Tingkat pertumbuhan investasi
di UKM pada tahun 2003 sedikit lebih cepat dibanding tahun sebelumnya, namun
apabila dibanding tahun 2000 jauh lebih lambat. Hal ini sejalan dengan
pertumbuhan PMTB dan PDB Nasional secara total. (RAP)
Referensi:
Di Download pada tanggal 15 mei
2016 pukul 01.26WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar